Berita Desa

MUSRENBANGDES

11 November 2024
Administrator
Dibaca 2 Kali
MUSRENBANGDES

Musrenbang Desa: Penetapan RKP 2025 di Kantor Desa Tarahan Pada tanggal 11 November 2024, Kantor Desa Tarahan akan menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025. Musrenbang Desa merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Kantor Desa Tarahan dipilih sebagai lokasi Musrenbang Desa karena merupakan pusat pemerintahan desa dan memiliki fasilitas yang memadai untuk mengakomodasi kegiatan tersebut. Dalam acara ini, seluruh pemangku kepentingan lokal seperti perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta unsur pemerintahan desa akan hadir untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait rencana pembangunan di Desa Tarahan. Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKP tahun 2025. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Tarahan.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image